• Home
  • Stock Ideas
  • Education
  • Chart
  • Fundamental
  • Screening

CONTACT US

Envelope Whatsapp Instagram
Tutorial Penggunaan Indikator Moving Average di TradingView
Tutorial Penggunaan Indikator Moving Average di TradingView
05/09/2023
IDX-IC: Cara Investor Pemula Memahami Sektor Saham
IDX-IC: Cara Investor Pemula Memahami Sektor Saham
06/09/2023

Mulai 4 September 2023, BEI Terapkan Kembali Auto Rejection Simetris

Published by Jago Saham on 05/09/2023
Categories
  • Articles
Tags
BEI kembali menerapkan kebijakan Auto Rejection Simetris pada 4 September 2023

BEI kembali menerapkan kebijakan Auto Rejection Simetris pada 4 September 2023

Apa Itu Auto Rejection?

Auto rejection adalah mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berfungsi untuk membatasi kenaikan dan penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Mekanisme ini diterapkan untuk mencegah terjadinya manipulasi harga saham dan melindungi investor dari kerugian yang tidak wajar.

Bagaimana Auto Rejection Berfungsi?

Ketika seorang investor atau trader mengajukan pesanan untuk membeli atau menjual saham, pesanan tersebut harus sesuai dengan batasan harga yang telah ditetapkan oleh bursa. Jika harga yang ditawarkan dalam pesanan melebihi batasan harga tersebut, pesanan akan secara otomatis ditolak atau “auto rejected” oleh sistem perdagangan IDX. Jadi Anda perlu mengubah pesanan Anda agar sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh bursa.

BEI Terapkan Kembali Auto Rejection Simetris

Pada awal pandemi COVID-19, BEI menurunkan batas ARB menjadi 7% untuk semua saham yang diperdagangkan di bursa. Hal ini dilakukan untuk meredakan kepanikan investor yang menyebabkan IHSG anjlok.

Kini Bursa Efek Indonesia kembali mengimplementasikan normalisasi batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) Tahap II (Auto Rejection Simetris) yang efektif mulai berlaku pada Senin, 4 September 2023. Implementasi kebijakan batasan persentase Auto Rejection kembali menjadi simetris, mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar saat ini telah kembali normal seiring dengan pencabutan status pandemi di Indonesia. 

Sebagai informasi, BEI sebelumnya telah melakukan kebijakan batasan ARB tahap I. Pada bulan Juni 2023, BEI menaikkan batas ARB dari 7% menjadi 15%

Mulai 4 September 2023, BEI Terapkan Kembali Auto Rejection Simetris 4 s

Mulai 4 September 2023, BEI Terapkan Kembali Auto Rejection Simetris

 

Detail Siaran PersImplementasi Kebijakan Batasan Persentase Auto Rejection Simetris

Detail Siaran Pers
Implementasi Kebijakan Batasan Persentase Auto Rejection Simetris

 

 

 

 

 

TRANSLATE with x

English

Arabic Hebrew Polish
Bulgarian Hindi Portuguese
Catalan Hmong Daw Romanian
Chinese Simplified Hungarian Russian
Chinese Traditional Indonesian Slovak
Czech Italian Slovenian
Danish Japanese Spanish
Dutch Klingon Swedish
English Korean Thai
Estonian Latvian Turkish
Finnish Lithuanian Ukrainian
French Malay Urdu
German Maltese Vietnamese
Greek Norwegian Welsh
Haitian Creole Persian

TRANSLATE with
COPY THE URL BELOW
Back

EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE
Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster Portal
Back

Share
3
Jago Saham
Jago Saham

Related posts

Foreign Outflow Berlanjut, Saham Bank Volatile

Foreign Outflow Berlanjut, Saham Bank Volatile

29/05/2024

Foreign Outflow Berlanjut, Saham Bank Volatile


Read more
4 Tanggal Penting Dividen yang Perlu Kamu Ketahui!

4 Tanggal Penting Dividen yang Perlu Kamu Ketahui!

28/03/2024

4 Tanggal Penting Pembagian Dividen!


Read more
Risk Reward Ratio: Kunci Sukses Trader Saham Indonesia

Risk Reward Ratio: Kunci Sukses Trader Saham Indonesia

11/10/2023

Risk Reward Ratio: Kunci Sukses Trader Saham


Read more

Comments are closed.

Jago Saham

Media one stop solution dalam belajar saham, interaktif, tanya jawab, dan referensi terkait saham dan pasar modal secara luas.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Terdaftar dan diawasi oleh :


CONTACT US

Envelope Whatsapp Instagram

Copyright, Jago Saham 2023, All rights reserved.

Cleantalk Pixel

WhatsApp us